Jika sudah mempunya akun aero makan cukup dengan login dengan akun RO yang ada di aero.
PP No.32 sudah diberlakukan sejak 11 Oktober 2017.
Apabila sudah dilakukan registrasi obat melalui New Aero maka tidak diperlukan registrasi manual, sehingga tidak perlu membuat antrian di WWW.ANTRIANOBAT.CO
Integrasi sistem New Aero dengan e-Was sampai saat ini belum dapat terintegrasi.
Agar dapat mensubmit surat perpanjangannya melalui New Aero
Kategori registrasi untuk perubahanpemilik izin Edar termasuk Kategori registrasi baru dengan melalui tahapan pra registrasi terlebih dahulu. untuk persyaratannya adalah sebagai berikut: 1. Surat dari pendaftar lama yang menyatakan tidak keberatan untuk mengalihkan pendaftaran produk kepada pendaftar baru. 2. Informasi produk 3. Penandaan pada kemasan 4. Dokumen mutu zat aktif lengkap 5. Dokumen mutu obat lengkap Pendaftar Baru tetap harus menyerahkan data PSUR dengan periode mengacu pada persetujuan sebelumnnya. Terimakasih
Biaya Registrasi Obat Copy dengan nama generik sebesar Rp. 2.000.000,- sesuai dengan PNBP Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2017
Sesuai dengan Perka 24 tahun 2017, Registrasi obat generik tidak memerlukan tahapan pra registrasi.
Sertifikat GMP dipersyaratkan untuk semua bahan aktif tanpa terkecuali zat aktif berupa Vitamin. Sertifikat GMP produsen zat aktif dapat diterbitkan oleh NRA lain
Persyaratan untuk menambahakan produsen zat aktif /material kemasan maupun produk jadi adalah GMP, CoA dan DMF (khusus untuk produsen zat aktif)
Sudah kami lakukan perbaikan pada system. Apabila ada keluhan yang sama, agar menghubungi kami segera. Tk
FORM FAQ
Copyright © 2024 Badan Pengawas Obat dan Makanan. All Rights Reserved